Ngarai Sianok adalah suatu anugrah yang diberikan Allah SWT yang merupakan daya tarik utama Pariwisata Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Tetapi kebersihan Ngarai Sianok sangat memprihatinkan.
Kebersihan, Keindahan, dan Kelestarian Objek Wisata, akan berpengaruh langsung kepada pendapatan masayarakat karena Pariwisata merupakan sector andalan Propinsi Sumatra Barat.
Kotornya ngarai sianok disebabkan oleh pembuangan Sampah Pasar Padang Lua di Jembatan Durian (Hulu Sungai Batang Sianok) yang dilakukan oleh Yayasan Pasar Padang Lua yang jumlahnya mencapai 40 m3/hari dan lebih dari 20 thn berlangsung (kasus Jembatan Durian), serta pembuangan sampah oleh masyarakat yang tinggal di sekitar ngarai Sianok dan aliran Sungai Batang Sianok.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.
“Aksi Bersih Ngarai Sianok” yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2009 diikuti oleh lebih kurang 400 orang peserta yang terdiri dari Pelajar dan Mahasiswa, penggiat- penggiat Olah Raga Offroad, Jam Gadang Offroad, Sepeda Motor Trabas, Trekers, Trail Bkt, Orsos Mutiara Pramuka, Sispala, Mapala, Club Panjat Tebing, Pencinta Alam, Federsi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), serta masyarakat umum.
Pemko Bukittinggi diwakili Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Bapak Drs. Hermansyah beserta beberapa orang staf. Dinas DKP juga mengirimkan beberapa Truk Sampah, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Bapak Drs. Nofrianto CH. Selain Pemko turut hadir wakil rakyat yang juga penduduk jorong Ngarai, Bapak Uneva Harianto SH dan Niniak Mamak Dt. Mangkuto Sapuluah dari Agam. Pemkab Agam diwakili oleh Kepala Dinas Linkungan Hidup Bapak Ir. H Wirman Syafrul dan Kepala Bidang Pemulihan dan Sumber Daya Alam Bapak Edi Jufriadi, SE.
Hampir seluruh Stasiun TV dan media cetak hadir meliput.
Sebelum tengah hari, telah berhasil megumpulkan sampah di sekitar aliran Sungai Batang Sianok lebih kurang sebanyak 40 m3, dan juga telah berhasil membersihkan dinding tebing Taman Panorama.
Acara didukung oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Bukittinggi (terimakasih Pak Abeng), Hotel Kharisma (kaos 2 lsn) , Raun Sumatra Tour and Travel (spanduk 1bh), Tenda Paman (tenda), para pedagang (kantong plastic) serta Radio Giggsy (sound).
Dilihat dari jumlah undangan yang disebarkan dan jumlah peserta yang hadir, kesadaran masyarakat serta pegawai pemerintah di Bukittinggi dan Agam tentang pentingnya Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan Hidup masih sangat rendah. Hal ini juga terlihat dengan minimnya dukungan dan kehadiran para pelaku bisnis wisata dan Dinas Pariwisata Bukittinggi dan Agam serta badan-badan terkait lainya. Dalam kegiatan tersebut juga tidak melihat hadirnya Dinas Pasar Padang Lua serta Wali Nagari Padang Lua.
LSM Matahari menghimbau peningkatan Promosi Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan Hidup, baik melalui TV, media cetak, Radio, bilboard, poster, penyuluhan dengan pendekatan secara ekonomi, menambah kegiatan serupa oleh pemerintah ataupun masyarakat serta sosialisasi UU Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Penambahan tong sampah yang aman dan represntatif dengan minimal dua sekat dan Papan Peringatan tentang Kebersihan dan Kelestarian lingkungan Hidup, terutama di daerah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan dan daerah dimana msyarakat biasa membuang sambah.
Pengawasan Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan Hidup oleh instansi terkait agar lebih intensif.
Selain pembersihan Ngarai Sianok, pada
“Aksi Bersih Ngarai Sianok” juga diadakan diskusi antara masyarakat dengan instansi terkait dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam serta Anggota DPRD Bukittinggi tentang kasus
“Jembatan Durian”. Diskusi tersebut menghasilkan:
Kesepakatan Ngarai1. Pembuangan Sampah di jembatan Durian, Sungai Tanang oleh Yayasan Pasar Padang Lua dan masyarakat sekitarnya serta pembuangan sampah oleh masayarakat disekitar Ngarai Sianok ke Ngarai Sianok harus segera dihentikan sejak Kesepakatan ini.
2. DPRD Kota Bukittinggi akan mengupayakan sangsi hukum kepada pihak-pihak yang masih melanggar.
3. Pemerintah Kabupaten Agam akan memulai pembangunan Tempat Pengolahan Akhir di Nagari Sungai Tanang untuk pengolahan sampah Pasar Padang Lua dan sekitarnya pada bulan Agustus 2009.
4. Pemkab Agam akan membahas dengan Nagari Sungai Pua tentang pengolahan sementara sampai TPA Sungai Tanang Selesai, di TPA Sungai Pua yang hampir selesai dibangun dan kemunkinan lain dengan Pemko Bukittinggi.
5. Pemda Bukittinggi akan membatu penyelesaian kasus “Jembatan Durian” dengan cara membahas lebih lanjut dengan pihak terkait tentang pengolahan sementara sampah Pasar Padang Lua di TPA Panorama Baru atau membuka kembali TPA Padang Ijau untuk sementara waktu, sampai pembangunan TPA Sungai Tanang Selesai.
Tampaknya, penyelesaian kasus “Jembatan Durian” sangat mudah, karena sampah Pasar Padang Lua mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi, 80% dari sampah tersebut adalah sisa sayuran yang dapat dengan mudah dijadikan kompos untuk pupuk tanaman. Tempat pemasaranyapun sudah ada, yaitu para petani sayur di Nagari Aia Angek, Singgalang, Pandai Sikek, Batagak, Cingkariang, Sungai Tanang dan Pakan Sinayan. Nagari-nagari tersebut sangat dekat dengan pasar Padang Lua.
Hal ini terbukti dengan adanya pihak swasta yang berminat untuk berinfestasi dalam pengelolaan sampah tersebut. Tinggal sekarang keinginan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut…
Jl. Kataruko, Lambah-Sianok, Bukittinggi-Indonesia